Hukum  

Operasi Intelejen Kejati NTT Bongkar Proyek Mangkrak Rp.48,6 M Di Kampus Undana Kupang

Operasi Intelijen ini dirancang sebagai early warning system pencegah kerugian negara

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT menggerakkan operasi pendalaman proyek strategis nasional, mengantarkan Kajati NTT Zet Tadung Allo melakukan inspeksi mendadak ke gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana yang mangkrak, Kamis (19/6). Kunjungan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati NTT *Bambang Dwi Murcolono* didampingi Kasi Intelijen Yoni E. Mallaka dan Umbu Hina Marawali. Proyek senilai Rp48,6 miliar (APBN 2024/SBSN) ini gagal tuntas sejak target Desember 2024 di tangan kontraktor PT. P–PT. TCA KSO.

Baca Juga:  Terkuak Fakta Baru Sengketa Tanah 6,2 Hektare di Golo Mori. Warga Bongkar Peran Oknum Polisi F "Dia Seperti Kurir, Bekerja Untuk Suhardi"

Operasi Intelijen ini dirancang sebagai early warning system pencegah kerugian negara. Tim intelijen secara proaktif mengidentifikasi penyimpangan, mengumpulkan bukti lapangan, dan membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan. _”Fungsi intelijen penegakan hukum kami jalankan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proyek strategis. Anggaran negara harus terlindungi dari oknum tak bertanggung jawab,”_ tegas Murcolono. Hasil investigasi awal menunjukkan indikasi kuat *pengelolaan proyek gagal* dan potensi penyelewengan.

Di lokasi, Kajati Allo menyatakan: “Ini pengkhianatan amanah publik! Kontraktor abai tanggung jawabnya, hingga generasi muda jadi korban – perkuliahan kedokteran tertunda.”Intelijen Kejati NTT kini memperdalam penyelidikan untuk tindak hukum tegas. _”Operasi ini bukti komitmen Kejati mengawal proyek vital,”_ pungkas Allo, didukung penuh oleh Rektorat Undana.