Hukum  

Lembaga PKN Dorong APH Usut Dugaan Korupsi Dana Anggur Merah Desa Surunumbeng

Kami akan turun ke jalan jika APH tidak bekerja profesional mengurus kasus ini

Kabarflores.co – Buntut dugaan adanya penyimpangan dana desa surunumbeng, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2016, Lembaga Pemantau Keuangan Negara Kab. Manggarai Barat dorong APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut aliran dana tersebut. Selasa 11/03/2025

Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara Kab. Manggarai Barat, Lorens Logam menegaskan akan membantu APH untuk mengumpulkan semua bukti – bukti dan indikasi korupsi yang terjadi.

“Kami sangat siap membantu penyidik untuk menuntaskan kasus ini, ada beberapa catatan dan informasi petunjuk yang bisa dijadikan dasar penelaahan. Siapa – siapa oknum yang terlibat dan berapa besaran nilai korupsinya tentu akan terkonfirmasi nanti pada saat pemeriksaan,” jelas Logam

Baca Juga:  KPK Tahan Hasto Kristiyanto terkait Kasus PAW Harun Masiku

Logam menjelaskan besaran dana desa yang diduga dikorupsi sebesar Rp.160.000.000.
Iya membeberkan anggaran tersebut merupakan dana bantuan dari provinsi untuk membantu sumberdaya masyarakat.

“Anggaran tersebut dikucurkan tahun 2016, nomenklaturnya dana anggur merah. Pemprov NTT menyalurkan dana ini tahun 2016, namun sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban sama sekali.

Baca Juga:  Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang J.S dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Veteran.

Pihaknya menambahkan, akan melakukan demonstrasi jika kasus tersebut tidak diproses.

“Saya akan turun ke jalan nanti jika APH tidak bekerja profesional mengurus kasus ini,” tutupnya.