News  

Proyek Perumahan di Labuan Bajo Berpotensi Merusak Sistem Irigasi Serta Mengancam Keselamatan Lingkungan Dan Nyawa Masyarakat

"Ini mobil pengangkut material lalu lalang setiap hari disni, dinding saluran sudah mulai bergeser, belum lagi sampah yang berserakan, siapa yang bertanggungjawab?" ujarnya.

Kondisi Jalan inspeksi dan Saluran Irigasi dibawah kawasan rumah subsidi "Perumahan Griya Selaras Stasi Marombok"

Kabarflores.co –  Fungsi Jalan Inspeksi saluran irigasi di Kota Labuan Bajo sudah kacau balau. Hal itu terjadi karena pengalihan fungsi tak lagi sesuai definisi dan tujuan jalan inspeksi.

Sejumlah masyarakat dusun merombok, Desa Golo Bilas, Kec. Komodo, Kab. Manggarai Barat – Nusa Tenggara Timur, sangat prihatin atas pembangunan rumah subsidi  “Perum Griya Selaras Stasi Marombok” yang terletak di kawasan bukit merombok.

Proyek pembangunan rumah subsidi yang digembar-gemborkan oleh Gereja Katolik setempat menuai sorotan negatif dari kalangan masyarakat.

Petani ARF menyoroti soal alih fungsi jalan inspeksi  irigasi yang digunakan untuk mobilisasi material pembangunan rumah subsidi dan menjadi jalan untuk akses utama ke kawasan perumahan.

“Jalan Inspeksi ini dirancang khusus untuk mendukung kegiatan perawatan, pengendalian erosi, dan penanganan banjir. Semestinya tak boleh ada mobil atau motor yang melintas,” kata ARF ketika dihubungi Kabarflores.co, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga:  Langkah Hukum Kepala Bank NTT Cabang Labuan Bajo, Laporkan Akun Tik-Tok Bernama Lika Liku NTT Soal Isu Heboh Perselingkuhan

Menurut ARF, jalan inspeksi semestinya hanya boleh dilintasi oleh pejalan kaki, pesepeda, serta kendaraan-kendaraan yang berfungsi merawat kali yang ada di sepanjang jalan inspeksi.

“Ini mobil pengangkut material lalu lalang setiap hari disni, dinding saluran sudah mulai bergeser, belum lagi sampah yang berserakan, siapa yang bertanggungjawab?” ujarnya.

Warga lain juga keluhkan soal potensi banjir dan masa depan pertanian yang terancam.

“Desain pembangunan perumahan ini terbilang ekstrim, letaknya diatas bukit yang mungkin menurut developer bahwa ini model design yang akan memikat konsumen tetapi mereka lupa kondisi ini mempengaruhi limpasan air hujan yang berpotensi banjir bandang dan erosi,” Ungkap Alfan.

Alfan menyebut lingkungan dan masyarakat akan terancam, bahkan kondisi terparah akan merenggut nyawa manusia.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Manggarai Barat, Edi-Weng OTW Jilid II

“Jika rumah di puncak bukit tidak ditangani dengan tepat, seperti sistem drainase dan/atau penanaman, rumah tersebut dapat mengalami masalah erosi. Selain itu, limpasan air dan sampah dari kawasan perumahan ini akan merusak irigasi yang berada dibawah bukit. Berapa tahun lalu terjadi peristiwa banjir di kawasan merombok karena cura hujan yang tinggi. Ada banyak nyawa yang melayang, ini sudah resiko permukiman yang berada dibawah kaki gunung dan bukit. Saya tidak bisa bayangkan nanti limpasan air dari kawasan perumahan subsidi ini mau bawa kemana? Tentu yang akan terdampak iya kami yang tinggal di bawah (dataran rendah). Sistem pertanian kita akan hancur dan sistem tata perumahan Kumuh dan tidak teratur,” paparnya.

Baca Juga:  Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi LAPOR! dalam Program Makan Bergizi Gratis

Keluhan masyarakat ini tidak mendapat respon dari pengembang PT. Selaras Maju Makmur, Karlos selaku penanggungjawab pelaksanaan pembangunan saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan maupun klarifikasi.

Terpisah, Balai Wilayah Sungai provinsi Nusa Tenggara Timur mengkonfirmasi bahwa penggunaan jalan inspeksi irigasi untuk kepentingan umum merupakan tindakan yang dilarang.

“Kasih tau saja masyarakat/petani yang terdampak untuk bersurat resmi ke balai, supaya kami bisa tindaklanjuti nanti,” ungkap Perwakilan Balai

Ketika ditanya soal izin atau koordinasi dengan pihak balai sungai atas penggunaan jalan inspeksi tesebut, pihak balai menegaskan tidak ada izin yang mereka keluarkan.

“Kami tidak tau kegiatan itu, kami tidak pernah mengeluarkan izin apalagi koordinasi! Yang pasti itu akses jalan inspeksi irigasi, tidak bisa digunakan untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Penulis: Lorens Logam