Kabarflores.co – Boy R. Nunuhitu resmi melaporkan akun tik – tok bernama lika – liku NTT ke Polda NTT. Pimpinan Bank NTT cabang Labuan Bajo itu melaporkan akun tersebut atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
“Benar, saya telah melaporkan akun tik – tok atas nama lika – liku NTT yang dengan sengaja menyebarkan fitnah terhadap saya dengan narasinya yang menuduh seolah-olah saya menjalin hubungan terlarang dengan pihak-pihak yang dia sebut,” jelas Boy seusai membuka laporan di Polda NTT. Jumat 22/8/2025.
Pihaknya sesalkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, iya merasa dirugikan dengan pemberitaan yang beredar.
“Eskalasi tuduhan selingkuh ini semakin meluas sehingga merugikan nama baik saya dan keluarga. Pemberitaan yang begitu masif dan di framing untuk menggiring opini publik bahwa saya telah melakukan perbuatan senonoh seperti yang mereka tuduhkan,” ungkapnya.
Boy berharap agar pihak penyidik segera mungkin menindaklanjuti laporannya agar untuk mengungkap kebenaran dan keadilan baginya.
“Saya memilih jalur hukum sebagai pilihan untuk mendapatkan keadilan. Saya berharap penyidik bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan namanya disebut dalam dugaan perselingkuhan dengan seorang staf yang diketahui berinisial UN, yang juga bertugas di Bank NTT Cabang Labuan Bajo.
Isu ini mencuat setelah akun TikTok Lika-Liku NTT mengunggah dua konten berjudul “Cerita di Bank Konoha” dan “Om Boy Memang Laki-Laki Boy Na”. Dalam unggahan itu, akun tersebut bukan hanya menarasikan percakapan mesra antara sosok “Om Boy” dan seorang staf, melainkan juga memajang foto Boy yang diketahui merupakan Kepala Bank NTT Cabang Labuan Bajo.
Dua postingan itu sontak menyita perhatian publik. Ratusan komentar netizen bermunculan, sebagian menuding adanya hubungan terlarang yang melibatkan Boy dengan stafnya. Status Boy sebagai pria berkeluarga membuat dugaan ini semakin jadi perbincangan hangat di jagat maya.
Namun Boy dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Atas postingan ini saya sampaikan kalau semua itu adalah FITNAH yang sangat tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (20/8).
Boy menilai unggahan akun TikTok itu sepenuhnya tidak benar dan merugikan nama baiknya. Ia pun memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Saya akan melaporkan akun tersebut ke Polda”, tegasnya singkat.
Hingga kini, pihak Bank NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang menyeret salah satu pimpinan cabangnya bersama staf berinisial UN tersebut. Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan rencana Boy untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.






