Hukum, News  

Usai Viral Diberitakan Soal Dugaan Tilep Dana RTLH, Pemerintah Desa Wewa Gelar Musyawarah Mendadak, Berjanji Akan Membayar Ke Penerima Bantuan.

"Tadi kami sudah musyawarah di kantor desa yang di hadiri oleh semua unsur pemerintah dan peserta penerima bantuan. Kami bersepakat, pihak pemerintah akan menjadwalkan pendropingan material yang masih kurang ke masyarakat dalam waktu dekat." ujar Bonefasius dalam pesan singkatnya melalui whatsapp.

Suasana musyawarah di Kantor Desa Wewa. Kamis, 29 Januari 2026.

Kabarflores.co – Usai viral diberitakan dugaan sunat dana bantuan RTLH (Rumah tidak layak huni), pemerintah Desa Wewa menggelar musyawarah mendadak dengan penerima bantuan.

Musyawarah digelar pada kamis, 29 Januari 2026 di Kantor Desa Wewa, Kec. Welak, Kab. Manggarai Barat. Dalam kesempatan tersebut, pertemuan yang dipimpin oleh sekretaris desa menyampaikan komitmen kepada masyarakat yang menerima bantuan.

Kepada media, ATC (warga desa wewa)  menyampaikan bahwa semua peserta penerima bantuan sudah diundang ke kantor desa.

“Tadi, kami sudah ke kantor desa untuk memenuhi panggilan dari perangkat desa kemarin. Inti pertemuan tadi itu sebetulnya musyawarah. Bahwa pihak pemerintah Desa akan bertanggungjawab uang dana bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk material dan akan dibagikan pada awal februari ini,” ujarnya pada kamis (29/1/2026)

Terpisah, Bonefasius Jelatu selaku bendahara desa wewa mengkonfirmasi soal kebenaran musyawarah tersebut.

“Tadi kami sudah musyawarah di kantor desa yang di hadiri oleh semua unsur pemerintah dan peserta penerima bantuan. Kami bersepakat, pihak pemerintah akan menjadwalkan pendropingan material yang masih kurang ke masyarakat dalam waktu dekat.” ujar Bonefasius dalam pesan singkatnya melalui whatsapp.

Baca Juga:  HUT ke-100, Anggota DPRD Sebut Bangga Jadi Bagian dari SDK Wae Codi

Masyarakat yang terdampak dari kebijakan tersebut menyampaikan apresiasi kehadiran media dalam sistem pemerintahan yang korup dan tertutup.

“Kami sangat berterimakasih kepada media yang telah memperjuangkan hak kami. Kalau tidak dimuat dalam berita kemarin, belum tentu pemerintah mau bertanggungjawab karena tahun anggarannya sudah lewat,” ungkap NA.

Sebelumnya ramai diberitakan program bantuan pemugaran rumah tak layak huni (RTLH) di Desa Wewa, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat terindikasi ditilep oleh bendahara desa Wewa.

Penyaluran bantuan tersebut terhambat, uang yang seharusnya digunakan untuk program pemugaran RTLH warga justru terbengkalai.

Kepada media, warga desa setempat yang merupakan salah satu penerima bantuan RTLH keluhkan volume material yang dirop tidak sesuai rencana anggaran belanja yang telah ditetapkan.

“Anggaran yang telah ditetapkan itu sebesar 10 jta per orang, namun kami terima dalam bentuk material. Faktanya material yang kami terima, volumenya tidak sesuai dalam RAB. Misalnya seng 45 lembar, yang kami terima hanya 30 lembar. Berikutnya paku seng 4 kg, yang kami terima hanya 1 kg. Belum material lain yang dipotong,” ujar salah satu penerima bantuan kepada media. Senin, (26/1/2025)

Baca Juga:  Kasus Korupsi Sarpras Gedung Pramuka Manggarai Barat, Ini Putusan Hakim!

Sumber ini juga menyebutkan, bahwa pengiriman material molor sampai Januari 2026.

“Material yang mereka kirim ini tidak sekaligus. Mereka drop pasir di September 2025, kemudian bata merah dan material lainnya baru dikirim Januari 2026. Sehingga ada yang terlanjur sudah bangun semua menggunakan uang pribadi karena tidak ada kepastian dari pemerintah. Ada peserta lain kemarin minta ganti uang saja namun bendahara hanya bersedia membayar 5 jta. Kalau kamu masih banyak tuntutan, saya kasih ke warga lain saja ini bantuan,” tuturnya meniru ucapan bendahara desa wewa.

Seperti diketahui, Desa Wewa menggelontorkan anggaran Rp150.000.000. Untuk mendukung pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan HPP Jagung Rp5.500/Kg, Bulog Siap Serap 1 Juta Ton Panen Raya

Masyarakat setempat berharap pihak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara masif oleh Bendahara Desa Wewa.

“Terus terang saja Pak, di desa kami ini kepala desanya tidak bisa apa – apa. Semua yang kendali urusan kegiatan dan keuangan desa itu bendahara semua yang atur. Apalagi Pa Kades sering sakit – sakitan, jadi bendaharanya yang berkuasa. Kami  berharap APH datang kesini, kami akan membuka semua kebobrokan di desa ini mulai dari penyertaan modal dari Dana Desa ke BUMDes, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa dan Insentif Bidan Desa yang tidak jelas pertanggungjawabannya.” tutup sumber tersebut.

Terpisah, Bendahara Desa Wewa saat dikonfirmasi meminta pihak media untuk  berkoordinasi langsung dengan kepala desa.

“Koordinasi langsung ke Pak Kades saja, Pak. Kami ini hanya bawahan,” tuturnya.

Penulis: Ovan BoniEditor: Tim Editor