Hukum  

Difitnah Punya Selingkuhan, Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo Tempuh Jalur Hukum

"Saya akan mengambil langkah hukum! saya akan laporkan akun tersebut ke pihak kepolisian agar bisa di proses lebih lanjut karna apa yang di beritakan atau diposting adalah fitnah. Ini penggiringan opini publik untuk merusak nama baik saya, keluarga saya dan pihak - pihak lain yang turut dimuat dalam unggahan tersebut," jelas Boy melalui pesan WA. (Rabu 20/8/2025) 

Boy R. Nunuhitu, Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo.

Kabarflores.co – Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo, Boy R. Nunuhitu menanggapi isu perselingkuhan yang menerpanya baru-baru ini.

Dia menegaskan mengambil langkah hukum atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah diungkapkan oleh akun tik – tok bernama lika – liku NTT.

Baca Juga:  Diduga Serobot Lahan Milik Orang Lain, Dua Orang Warga Wae Warang, Desa Surunumbeng Diseret Ke Ranah Hukum

Dalam narasi yang diunggahnya, seorang wanita yang diberi nama Uci Nab (Diduga selingkuhan Boy) menanyakan nasib hubungan keduanya, tidak hanya itu Uci Nab meminta Boy untuk ceraikan istrinya.

Tidak terima dengan postingan yang fitnah dan keji itu, Boy tegaskan menempuh jalur hukum secepatnya.

“Saya akan mengambil langkah hukum! saya akan laporkan akun tersebut ke pihak kepolisian agar bisa di proses lebih lanjut karna apa yang di beritakan atau diposting adalah fitnah. Ini penggiringan opini publik untuk merusak nama baik saya, keluarga saya dan pihak – pihak lain yang turut dimuat dalam unggahan tersebut,” jelas Boy melalui pesan WA. (Rabu 20/8/2025) 

Kepala Cabang Bank NTT Labuan Bajo itu menjadwalkan akan mendatangi Polda NTT dalam pekan ini.

Baca Juga:  Terkuak Fakta Baru Sengketa Tanah 6,2 Hektare di Golo Mori. Warga Bongkar Peran Oknum Polisi F "Dia Seperti Kurir, Bekerja Untuk Suhardi"

“Ini jelas merusak nama baik saya dan lembaga yang saya pimpin. Saya sudah rencanakan jumat pekan ini ke Polda NTT untuk melaporkan akun tik – tok yang menyebarkan informasi tersebut agar tidak semena – mena menfitnah orang dengan cara – cara seperti ini,” bebernya.

Penulis: Lorens Logam