Kabarflores.co – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat resmi melaporkan dugaan korupsi proyek irigasi senilai Rp18 miliar yang berlokasi di Kampung Bupati Manggarai Barat. Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 ini kini menyisakan cerita pahit bagi petani dan masyarakat setempat.
Fakta di Lapangan: Hancur Sebelum Berfungsi
Usia proyek belum genap tiga tahun, namun infrastruktur irigasi tersebut sudah dalam kondisi memprihatinkan:
· Saluran air retak di sepanjang jalur
· Tembok penahan amblas di beberapa titik
· Struktur bangunan rapuh—seolah terbengkalai puluhan tahun, bukan baru dua tahun beroperasi
Data Tender Selisih Harga Mencolok Sampai Rp10 Miliar
Data tender mengungkap kejanggalan serius:
· Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pemerintah: Rp28 miliar
· Nilai penawaran pemenang tender: Rp18 miliar
· Selisih: Rp10 miliar—tanpa penjelasan teknis yang masuk akal
“Penawaran yang mustahil, pelaksanaan yang curang, pengawasan yang pura-pura, semuanya dirangkai agar uang negara mengalir ke kantong pribadi, sementara rakyat ditinggal dengan bangunan sampah,” tegas Lorens Logam, saat menyerahkan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Kamis (10/9/2026)
Empat Indikasi Pelanggaran Konstruksi
Berdasarkan kajian teknis konstruksi yang dilampirkan dalam laporan, ditemukan indikasi kuat pelanggaran spesifikasi kontrak:
1. Komposisi material beton dibawah standar — takaran semen diduga dipangkas signifikan.
2. Dimensi tidak sesuai gambar kerja — tembok saluran lebih tipis, pondasi dangkal tanpa perkuatan memadai.
3. Pekerjaan fiktif — segmen proyek tidak dikerjakan namun dinyatakan selesai 100% dan dibayar penuh.
4. Pengawasan administratif kosong — dokumen pemeriksaan mutu tidak lengkap, namun tetap ditandatangani layak terima
“Siapa yang berani menyatakan proyek ini selesai dan berfungsi baik? Siapa yang menandatanganinya? Kami ingin tahu nama orangnya. Karena di lapangan, faktanya menampar wajah kita semua,” ujar Lorens dengan nada tajam.
Jerat Hukum dan Tuntutan Tegas
Lorens menegaskan, laporannya memuat dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, kelalaian berat yang merugikan keuangan negara, serta dugaan konspirasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Iya membeberkan mengajukan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum:
1. Transparansi Total Dokumen Tender
Seluruh berkas proses lelang—mulai kualifikasi peserta, evaluasi penawaran, hingga penetapan pemenang—harus dibuka untuk publik.
2. Pemanggilan dan Pemeriksaan Semua Pihak Terlibat
· Tim pengadaan
· Pejabat pemberi persetujuan
· Konsultan pengawas
· Pemilik perusahaan pemenang tender
3. Perhitungan dan Penuntutan Pengembalian Kerugian Negar
Negara harus memulihkan anggaran yang telah dihamburkan.
Kronologi: Warga Pernah Segel Proyek
Sebelumnya proyek tersebut sempat disegel oleh warga setempat yang dikoordinir oleh Lorens Logam sendiri pada masa pengerjaan. Selain persoalan upah kerja dan material, kualitas konstruksi yang sangat buruk memicu kemarahan petani yang sangat bergantung pada irigasi untuk lahan pertanian mereka.
Ancaman Aksi jika Hukum Tak Bergerak
Lorens Logam memberikan peringatan keras kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
“Ini adalah kejahatan yang direncanakan sejak meja tender. Dari awal kami bersama masyarakat melakukan intervensi soal mutu pekerjaan ini, bahkan kami menyegel aktivitas pembangunan. Fakta hari ini kondisinya sangat prihatin. Jika hukum tidak berbicara di sini, di mana lagi hukum harus bekerja. Jika dalam waktu 14 hari kerja belum ada langkah penyelidikan yang nyata, kami akan membuka akses publik terhadap seluruh bukti dan dokumen, serta menggelar aksi pengawalan terbuka di halaman Kejaksaan.”
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diterima.






