Hukum  

KSP Obor Kembalikan Ijazah Eks Karyawan Setelah Di Advokasi

"Selamat malam kaka, kami menginformasikan bahwa ijazah kami sudah diterima. Kantor Pusat KSP Obor Mas mengutus salah satu stafnya untuk antar ke Cabang Labuan Bajo dan selanjutnya diberikan kepada kami," pesan singkat eks karyawan.

Kabarflores.co – Usai di advokasi oleh LSM dan Media, Koperasi simpan pinjam (KSP) Obor Mas kembalikan ijazah eks karyawannya yang ditahan selama kurang lebih satu tahun.

Kepada media, eks karyawan KSP Obor Mas Cabang Labuan Bajo menyampaikan rasa terimakasihnya atas upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak, baik LSM, media maupun pemerintah daerah Manggarai Barat.

“Selamat malam kaka, kami menginformasikan bahwa ijazah kami sudah diterima. Kantor Pusat KSP Obor Mas mengutus salah satu stafnya untuk antar ke Cabang Labuan Bajo dan selanjutnya diberikan kepada kami. Terimakasih atas bantuannya kepada kami,” pesan singkat eks karyawan.

Baca Juga:  Hotel St. Regis Dibangun di Atas Tanah Sengketa, PPJB 40 Ha milik Erwin Kadiman Diduga Fiktif dan Cacat Hukum

Terpisah, Lorens Logam selaku koordinator Forum Peduli Manggarai Barat yang mendampingi mereka sejak awal mengutarakan rasa syukurnya.

“Tentunya kita bersyukur karena upaya dan usaha kita sudah membuahkan hasil yang baik. Tentu harapan kita semua bahwa saudara – saudara kita yang bekerja di koperasi atau di perusahan mana saja di Labuan Bajo ini agar haknya diperhatikan,” ujarnya.

Logam mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

Baca Juga:  Kades Golo Mori Bongkar Status Tanah 6,2 H Di Pantai Nggoer, SHM Suhardi Terancam!

“Labuan Bajo ini milik kita semua, kita adalah bagian dari unsur terpenting bagaimana pembangunan dan kemajuan daerah ini. Kalau ada masyarakat yang hari ini haknya disandera maka ini pertanda bahwa kita belum maju. Oleh karenanya, kita harus pastikan Labuan Bajo ini maju, tidak hanya investornya saja melainkan karyawannya juga harus maju,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, LSM dan media dibawah koordinator Lorens Logam mendatangi kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas terkait penahanan ijazah enam (6) orang eks karyawan (BHM, WM, FRH, MSRK, YS dan MF). Penahanan ijazah ini menghambat pekerja mereka mengajukan lamaran ke tempat lain. tidak hanya ijazah S1 (Strata Satu), tetapi ijazah SMA juga ikut ditahan.

Baca Juga:  Bendahara Desa Di kecamatan Welak Diduga Sunat Dana Bantuan Rumah Tak Layak Huni.

Awalnya eks karyawan ini keluhkan susah  mencari pekerjaan karena ijazah mereka masih ditahan oleh kantor pusat di Maumere, bahkan apabila kantor cabang Labuan Bajo memberikan rekomendasi untuk pengambilan ijazah, mereka (Karyawan) pergi harus ke Maumere untuk mengambilnya karena semua dokumen kontrak kerja berurusan dengan kantor pusat yang ada di Maumere.