Kabarflores.co – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Prihatin, S.H., membagikan sejumlah kiat praktis untuk menghindari tindak pidana korupsi. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (Presidium PNI) NTT Periode 2025-2030 di Hotel Harper Kupang, Jumat (10/10/2025).
Di hadapan puluhan peserta, Wakajati memberikan materi mengenai cara menghindari korupsi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menekankan bahwa ada beberapa tahapan krusial yang harus diperhatikan oleh setiap pengusaha, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek.
“Ada beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengusaha, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek,” tegas Prihatin.
Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium PNI, Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, kehadiran Presidium PNI di Provinsi NTT diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan pembangunan di Bumi Flobamorata.






