Kabarflores.co – Seorang nasabah bank NTT cabang Labuan Bajo, mengecam keras dan mengaku kecewa terhadap perbankan lokal tersebut. Pasalnya, niat yang bersangkutan untuk melunasi pinjaman, justru di persulit bahkan ditolak dengan alasan yang dibuat – buat.
Nasabah inisial VD yang merupakan ASN di Manggarai Barat itu menilai Bank NTT tidak profesional.
“Terus terang, saya sangat kecewa sekali. Orang punya niat baik malah ditolak. Kalau saya tidak mau bayar bagaimana? Kan jatuhnya wanprestasi!
Saya mau tunjuk prestasi saya sebagai nasabah yang baik, kenapa malah dibikin ruwet. Ini ndak profesional,” jelasnya kepada media. Senin, (2/2/2026)
VD membandingkan pelayanan koperasi dengan bank pembangunan daerah NTT tersebut, beda kelas.
“Saya ini nasabah di koperasi, nasabah di bank lain juga hanya standar pelayanannya tidak ada bobrok seperti ini. Masih bagusan SOPnya rentenir perorangan. Ini bank rakyat rasa rentenir, mempersulitkan orang mau bayar lunas biar bunganya tetap berjalan.” ungkap VD.
VD mempersoalkan persyaratan pelunasan wajib diajukan 3 bulan sebelumnya.
“Saya sudah konfirmasi ke mereka pada bulan November 2025 dengan mengisi form permohonan pelunasan namun jawaban mereka tunggu 3 bulan kedepan, nah hari ini saya datang mau lunas tapi disodorkan dengan sanksi pinalti 12 x Bunga terakhir karena belum melewati 50% jangan kredit, saya tidak soal itu. Saya persoalkan kenapa persyaratan pelunasan tidak dimuat dalam perjanjian dan hari ini seharusnya pelunasan bisa dilakukan karena permohonan pelunasan saya sudah jatuh tempos. Dan kasus seperti ini rupanya sudah banyak korban. Ini rentenir berbadan hukum yang ugal-ugalan mencekik nasabah,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Bank NTT Cabang Labuan Bajo.






