Kabarflores.co – Pemilihan Kepala Desa Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, yang digelar pada 29 September 2026, sempat berjalan tenang di permukaan. Namun seiring berjalannya waktu, proses yang dianggap berjalan lancar itu menyisakan pertanyaan besar. Setelah 3 anggota panitia penyelenggara mengakui sejumlah pelanggaran mendasar, kini 4 dari 7 warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap namun tetap mencoblos akhirnya angkat bicara.
Pernyataan terbuka mereka melengkapi dua sisi cerita yang selama ini terpisah: dari pihak yang menjalankan proses, dan dari mereka yang terlibat langsung dalam peristiwa yang dipermasalahkan.
PENGAKUAN YANG SALING MENGUATKAN
Selama ini, keberatan soal adanya pemilih tidak terdaftar yang mencoblos sering dianggap sekadar tuduhan pihak yang kalah. Namun kini, fakta itu dikonfirmasi dari dua sumber yang berbeda:
Pertama, dari dalam panitia. Tiga anggota Panitia Pemilihan Desa, Fransiskus Regis Madut, Matildis Virgo Hibur dan Safrianus Odin, secara terpisah namun dengan jawaban yang serupa mengakui bahwa ada tujuh orang yang tidak tercantum dalam DPT namun tetap diberi kesempatan mencoblos. Mereka juga membenarkan tidak adanya verifikasi Daftar Pemilih Sementara menjadi Daftar Pemilih Tetap, serta ketiadaan Daftar Hadir Pemilih pada hari pemungutan suara.
Empat dari tujuh warga tersebut kini menyampaikan pernyataan tertulis mereka.
“Nama kami tidak terdaftar di DPT pada pilkades Bangka Lewat. Kami datang ke TPS, petugas mengetahui hal itu, kami diperbolehkan mencoblos,” bunyi bagian pernyataan mereka. Senin, 2 November 2026.
Mereka juga menegaskan tidak ada paksaan atau tekanan di balik pengakuan ini.
“Kami hanya ingin kebenaran terungkap apa adanya, agar persoalan pilkades Bangka Lewat terang benderang dan tidak terkesan menggiring opini,” bunyi pengakuan dari 4 pemilih tersebut.
LUBANG DALAM PROSES
Pengakuan demi pengakuan akhirnya mengungkapkan dan menegaskan keberadaan sejumlah celah mendasar dalam sistem penyelenggaraan pemilihan kepala desa Bangka Lewat:
Tanpa verifikasi, daftar pemilih rapuh sejak awal. Proses yang seharusnya memeriksa kebenaran data warga sebelum ditetapkan sebagai pemilih tetap ternyata tidak pernah dilakukan. Akibatnya, nama warga yang sudah meninggal belum dicoret, warga yang tidak berdomisili tetap tercatat, dan celah bagi siapa saja untuk masuk terbuka.
Tanpa daftar hadir, tidak ada yang bisa memverifikasi kehadiran. Dokumen yang seharusnya mencatat siapa yang benar-benar datang mencoblos tidak dibuat. Kehadiran langsung dicatat di DPT yang dipegang panitia dan dokumen itu tidak pernah diperlihatkan kepada saksi kedua calon. Transparansi yang seharusnya dijaga justru yang dihilangkan.
Angka yang tidak cocok. Saat rekapitulasi, tercatat 246 surat suara terpakai, namun angka di catatan sementara tertulis 247. Satu suara yang tidak dapat dijelaskan asalnya dalam pertarungan yang hasilnya berjarak tipis bukanlah angka yang tidak berarti.
PERTANYAAN YANG MASIH TERGANTUNG
Pengakuan kedua pihak ini menjawab pertanyaan “apakah itu terjadi?” jawabannya: ya. Namun pertanyaan yang lebih mendasar justru baru saja dimulai: Siapa yang memutuskan bahwa orang tidak terdaftar boleh tetap diberikan suara? Apakah keputusan itu diambil sepihak petugas di TPS, atau ada arahan dari struktur yang lebih tinggi? Mengapa aturan soal verifikasi daftar pemilih diabaikan begitu saja? Dan jika suara yang tidak berhak ternyata cukup banyak untuk mengubah hasil, apakah kemenangan yang lahir dari proses yang cacat masih bisa disebut sah?
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari ketua panitia maupun pihak pemerintah desa terkait rangkaian pengakuan ini. Dokumen pernyataan tertulis dari ketiga anggota panitia dan keempat warga telah diserahkan kepada Panitia Pengawas Pilkades serta Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk ditindaklanjuti.
Kasus Bangka Lewat mengingatkan kita pada satu hal sederhana: kebenaran sering kali tidak datang sekaligus. Ia datang selapis demi selapis dari satu pengakuan, lalu diperkuat oleh pengakuan lainnya. Hari ini, warga yang seharusnya tidak memilih berani berbicara. Besok, siapa lagi yang akan membuka suara?
Karena pada akhirnya, demokrasi bukanlah soal siapa yang berdiri di atas panggung kemenangan. Ia adalah soal apakah jalan menuju ke sana dibangun di atas aturan yang kita semua sepakati?






